Di antara syarat thariqat mu’tabarah adalah Syaikh Mursyid thariqat yg sanadnya bersambung sampai Rasulullah Saw., dan diakui keberadaannya. Hal ini disebabkan karena jika seseorang yg sanadnya terputus atau tidak diberi izin untuk membai’at para murid thariqat, maka bagi seorang salik tidak boleh untuk mengambil sanad atau mempelajari thariqat dari seseorang yg dianggap guru tersebut.
Lebih berbahaya lagi jika seseorang yg belajar thariqat hanya melalui bacaan atau buku² tanpa melalui proses bai’at dan bimbingan seorang Syaikh Mursyid. Dimana telah diketahui bahwa seseorang yg diberi amanah sebagai Guru Mursyid dalam thariqat telah memiliki tanggung jawab untuk mengajarkan thariqat tertentu.
Apabila bai’at dan bimbingan tersebut diabaikan, maka yg menjadi pembimbingnya adalah syaitan.
Sehubungan dengan hal ini di dalam kitab Tanwir al-Qulub memberikan batasan sebagai berikut:
وَاْلإِقْتِدَاءُ بِالْعُلَمَاءِ تَمَّ سَيْرُهُ إِلَى اللَّهِ وَسُلُوْكُهُ عَلَى يَدِ مُرْشِدٍ وَاصِلٍ إِلَى تِلْكَ الْمَقَامَاتِ الْعَلِيَّةِ مُسَلْسَلاً إِلِى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلم، مَأْذُوْنًا لَهُ مِنْ شَيْخِهِ بِاْلإِرْشَادِ وَالدِّلاَلَةِ عَلَى اللهِ تَعَالَى، لاَ عَنْ جَهْلٍ وَلاَ عَنْ حَظِّ النَّفْسِ، فَالشَّيْخُ الْعَارِفُ الْوَاصِلُ وَسِيْلَةُ الْمُرِيْدِ إِلَى اللَّهِ، وَبَابُهُ الَّذِيْ يَدْخُلُ مِنْهُ عَلَى اللَّهِ، فَمَنْ لاَ شَيْخَ لَهُ يُرْشِدُهُ فَمُرْشِدُهُ الشَّيْطَانُ.
Artinya: “Wajib bagi orang yg menempuh thariqat yg sempurna perjalanannya kepada Allah dan suluknya atas kuasa seorang Mursyid yg sampai pada maqam² yg luhur itu, yg bersambung sampai Rasulullah Saw., juga mendapatkan izin (wewenang) dari Gurunya untuk memberi arahan dan petunjuk kepada Allah, bukan didasarkan pada ketidaktahuan atau berdasarkan nafsu. Oleh karena itu, Guru yg ‘arif yg telah sampai (pada maqam² itu) menjadi perantara bagi murid menuju Allah, yg menjadi pintu bagi murid untuk masuk menuju Allah. Barangsiapa tidak mempunyai Guru yg menunjukkannya, maka yg menjadi penunjuknya adalah syaitan.” (Tanwir al-Qulub, h. 525)
Wallaahu a’lam