Kita wajib yakin bahwa haudh (telaga) Nabi Muhammad saw. benar adanya. Telaga Nabi Muhammad saw. itu merupakan jisim tertentu yang besar dan luas. Umat Rasulullah Muhammad saw. akan mendatanginya setelah mereka keluar dari kubur dalam keadaan haus.
Di dalam Shahih al-Bukhari dan Muslim ada satu hadis dari ‘Abdullah ibn ‘Amru ibn al-‘Ash r.a., dengan status marfu’, yang menyatakan bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Telagaku seluas perjalanan satu bulan. Kedua sisinya sama. Airnya lebih putih dari susu, baunya lebih wangi dari misik dan gayungnya lebih banyak dari bintang di langit. Barangsiapa minum darinya seteguk saja, dia tidak akan lagi merasa haus, selamanya.”
Dalam wahyu yang diturunkan Allah Ta’ala kepada Nabi ‘Isa tentang sifat-sifat Nabi Muhammad disebutkan, “Dia (Muhammad) mempunyai telaga yang luasnya lebih jauh daripada jarak antara Mekkah sampai ke tempat terbit matahari. Di telaga itu ada wadah sebanyak bintang di langit. Airnya memiliki warna semua jenis minuman dan rasa semua buah-buahan surga.”
Ada banyak keterangan yang berbeda tentang seberapa luas telaga Nabi Muhammad saw. Tetapi riwayat-riwayat itu tidak saling menafikan. Sungguh, Allah Taāala telah menganugerahkan keutamaan dengan meluaskan telaga beliau secara bertahap. Mula-mula Rasulullah saw. dikabari bahwa luas telaganya sejarak perjalanan pendek. Lalu pada kali berikutnya beliau dikabari bahwa ukuran telaganya amat luas. Al-Imam an-Nawawi mengisyaratkan bahwa riwayat yang dijadikan pegangan adalah riwayat yang mengabarkan batasan yang paling luas.
Di dalam satu riwayat disebutkan pula bahwa anak-anak muslim berada di sekitar telaga itu. Mereka memakai pakaian sutra dan sapu tangan cahaya. Tangan mereka memegang kendi emas dan gelas perak. Mereka memberi minum bapak ibu mereka yang sabar atas kehilangan mereka saat mereka meninggal. Tetapi mereka tidak diizinkan memberi minum orang tua yang tidak rela saat ditinggal mati oleh mereka.
Ketahuilah, tidak semua orang dari umat ini mendatangi telaga Nabi saw. , melainkan hanya orang-orang yang berpegang teguh pada syari’at Nabi Muhammad saw. dan tidak menggantinya dengan yang lain, tidak pula mengubah atau mencampurnya dengan akidah lain yang tidak dianut oleh beliau dan para sahabatnya. Adapun orang-orang yang mengubah atau mengganti syariat Nabi Muhammad saw. , akan ditolak dari telaga Nabi saw., seperti orang yang murtad dan menyalahi kaum muslimin. Misalnya golongan Khawarij, Rafidhah dan Mu’tazilah beserta firqah-firqahnya. Demikian juga orang yang zalim dan pembangkang, orang yang terang-terangan melakukan dosa besar dan menganggap enteng maksiat, orang yang menyimpang, ahli bid’ah dan orang kafir.
Di dalam Shahih Muslim disebutkan, “Umatku mendatangi telaga dan aku melindungi mereka seperti seorang lelaki yang melindungi untanya dari unta orang lain.” Para sahabat bertanya, “Ya Rasulullah, apakah engkau mengenali kami saat itu?” Rasulullah saw. menjawab, “Tentu. Kalian mempunyai tanda khusus yang tidak dimiliki oleh umat lain. Kalian datang kepadaku dengan wajah bercahaya dari bekas wudhu. Lalu ada sekelompok orang dari kalian yang disingkirkan dariku hingga mereka tidak bisa sampai. Aku berkata, “Ya Tuhanku, sahabatku, sahabatku… ” Lalu Allah berfirman, “Apakah engkau tahu apa yang diperbuat mereka setelah kepergianmu?”
Orang yang melakukan perubahan terhadap syariat beliau tetapi tidak sampai kafir masih akan mendapat minum dari telaga Nabi setelah dihalang-halangi, seperti para pelaku bid’ah yang tidak sampai derajat kekafiran. Adapun orang kafir sama sekali tidak akan mendapat minum dari telaga itu, selamanya.
At-Tirmidzi meriwayatkan hadis marfu’ yang menyebutkan bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Semua nabi mempunyai telaga masing-masing. Mereka saling membanggakan siapa yang paling banyak pengunjungnya. Dan aku berharap akulah pemilik telaga yang paling banyak pengunjungnya.”