Penjelasan Ibn Taimiyah mengenai tarekat sangat penting untuk dikemukakkan lebih jauh disini, sebab –sekali lagi– selama ini ia sering dituding sebagai antitarekat, bahkan dijadikan rujukan utama oleh sebagian kecil umat untuk menentang tarekat. Padahal Ibnu Taimiyah tidak pernah menentang tarekat/tasawuf kecuali yang nyata sekali bertentangan dengan Alquran dan Sunnah.
Ketika memuji Imam al-Junaid al-Baghdadi berkenaan dengan kewajiban seorang salik (Orang yang berjalan menuju Allâh Swt. agar mengenal Sang Pencipta sehingga dapat beramal dan berubudiyah secara ihlas), Ibn Taimiyah menegaskan dalam kitabnya al-Istiqamah:
“Ini (mengenal sang Pencipta) termasuk di antara pokok-pokok akidah ahl al-Sunnah dan imam-imam para syaikh, khususnya syaikh-syaikh sufi, karena pokok pangkal tarekat para sufi adalah kehendak (al-Iradah), yang merupakan fondasi amal. Mereka dalam hal kehendak, ibadah, amal, dan akhlak lebih besar keteguhannya daripada dalam hal perkataan dan ilmu pengetahuannya. Mereka dengan semua itu lebih besar perhatiannya dan lebih banyak pemeliharaanya. Orang yang belum memasuki semua itu tidak dapat serta merta menjadi ahli tharîqah mereka.”
Dalam kitabnya yang lain al-Hasanah wa al-Sayyiah, Ibn Taimiyah menegaskan lebih lanjut bahwa orang yang mengikuti Imam al-Junaid adalah orang yang memperoleh hidayah, selamat dan bahagia: “Barang siapa menempuh jalan yang ditempuh oleh al-Junaid yang merupakan salah seorang pakar tashawwuf dan ma’rifah, maka ia benar-benar telah mendapat hidayah, selamat dan bahagia.”
Selain Imam al-Junaid al-Baghdadi, Ibn Taimiyah juga memuji dan membela para Syaikh tarekat lainnya, seperti: Abu Yazid al-Busthami, Syaikh Abd al-Qadir al-Jailani, dan bahkan juga Imam al-Ghazali. Tentang Syaikh Abd al-Qadir al-Jailani, misalnya Ibn Taimiyah menggambarkannnya sebagai berikut:
“Syaikh Abd al-Qadir al-Jailani dan syaikh tarekat seperti beliau merupakan syaikh yang paling gigih memerintahkan menetapi syari’ah, perintah dan larangan, serta mengedepankan agar meninggalkan keinginan dan kehendak nafsu, karena kesalahan dalam berkehendak dilihat dari segi kehendak itu sendiri hanya terjadi dari sisi hawa nafsu ini. Beliau memerintahkan seorang salik (murid yang menempuh suluk/perjalanan menuju Allâh Swt) agar tidak memiliki sama sekali kehendak yang bersumber dari hawa nafsu melainkan ia berkehendak sesuai dengan yang dikehendaki Allâh ‘azza wa jalla.”
Pada bagian sebelumnya sudah disinggung bahwa Ibn Taimiyah menyebut para sufi sebagai ahl ulum al-Qulub (pakar-pakar ilmu hati) yang bebas dari bid’ah ketika ia mengatakan: “Perkataan pakar-pakar ilmu hati dari kalangan sufi dan yang selain mereka, seperti Abu Hamid Muhammad aL-Ghazâli pula Ibn Taimiyah mengutip pernyataan yang mengukuhkan kebenaran tarekat para sufi: “Tarekat para sufi adalah tujuan (ghayah), karena mereka menyucikan kalbu mereka dari hal-hal selain Allâh dan memenuhinya dengan dzikrullah; dan ini merupakan prinsip dakwah para rasul.”
Pengakuan Ibn Taimiyah mengenai kebenaran tarekat para sufi juga mencuat dari pernyataanya yang dituangkan dalam kitabnya yang berjudul Syarh al-Aqidah al-Ishfahaniyah, yaitu ketika ia berbicara tentang mu’jizat para Nabi: “Tidak ada jalan bagi akal untuk memahami mukjizat para nabi hanya dengan komoditi akal semata. Hal-hal lain dari keistimewaan para nabi hanya dapat dipahami dengan “rasa” oleh orang yang menempuh tarekat tasawuf…”
Jika Nabi memiliki suatu keistimewaan yang Anda tidak punya modelnya, maka Anda sama sekali tidak akan memahami keistimewaan itu, apalagi membenarkannya, karena pembenaran hanya muncul setelah pemahaman, dan model yang dimaksudkan di sini terdapat di awal tarekat tasawuf. Adapun rasa (dzauq) maka ia seperti ‘menyaksikan’ dan ‘mengambil dengan tangan’ dan hal itu tidak ada kecuali dalam tarekat para sufi.
Ibn Taimiyah bahkan tidak mengingkari konsep “mabuk” yang kadang-kadang melahirkan berbagai ungkapan yang sepintas terkesan berbau syirik tetapi sebenarnya tidak dimaksudkan demikian, ungkapan-ungkapan yang dikenal dengan syathahat. Ungkapan-ungkapan pada dasarnya muncul secara otomatis dari kondisi fana’ (“ekstase”) yang sama sekali tidak dipengaruhi oleh pertimbangan atau kesadaran apapun kecuali semata-mata karena terbuai oleh keagungan dan keindahan Tuhan.
Dalam kaitan ini ia mengatakan: “Sebagian tokoh sufi yang mengalami kondisi spiritual tertentu (dzawi al-ahwal) kadang-kadang mengalami ‘mabuk dan lenyap dari selain Allâh’ dalam keadaaan fana’ yang singkat. Keadaan mabuk seperti itu terjadi tanpa disengaja, tanpa pertimbangan. Kadang-kadang dalam keadaan itu ia berkata subhani (maha suci aku), atau ungkapan-ungkapan lain seperti yang mempengaruhi Abu Yazid al-Busthami dan orang-orang berjiwa sehat (al-ashihha) lainnya.”
Hal itu menurut Ibn Taimiyah sejalan dengan makna-makna hadits qudsi yang diriwayatkan oleh al-Bukhari. Dalam hadits itu disebutkan bahwa apabila seorang hamba selalu berupaya menempuh jalan pendekatan diri kepada Allâh dengan melaksanakan secara intensif al-faraidh (perkara-perkara yang diwajibkan) dan al-nawafil (perkara-perkara yang disunnahkan), sebuah upaya yang bermuara pada suatu keadaan (hal) yang dalam hadits itu diungkapkan dengan “sampai Aku mencintainya” (hatta uhibahu), “maka Akulah yang menjadi telinga, mata, tangan dan kakinya.”
Semua ini dikemukakan Ibn Taimiyah ketika ia membela ahli tarekat yang sejalan dengan sunnah. Di sela-sela pembelaan ini ia menegaskan: Pokok-pokok madzab ahli tarekat yang Islami adalah mengikuti para nabi dan para rasul.
Sumber: Alif.ID