Hikmah 180 dlm Al-Hikam:
جَلَّ حُكْمُ الْأَزَلِ أَ نْ يَنْضَا فَ إِلَى الْعِلَلِ
Terlalu agung bila putusan Allah yg azali disandarkan kepada rangkaian sebab.
Sungguh tidak masuk akal kalau permintaan kita yg baru sekarang, itu menjadi sebab pemberian Allah yg sudah lalu. Sesungguhnya keputusan Allah dalam menentukan peraturan alam ini sudah ditentukan/ditetapkan dalam zaman ‘azal sebelum adanya alam ini, dan termasuk juga segala kebutuhan hajat hidup semua makhluk termasuk kita manusia, artinya sebelum kita meminta sesungguhnya Allah sudah menentukan apa yg diberikan kepada kita. Yakni Allah sudah memberi sebelum kita meminta. Sebagai contoh kita tidak/belum pernah meminta hidup tapi Allah sudah memberi kehidupan, sewaktu kita masih dalam alam kandungan sampai kita lahir, dan di masa kanak², kita belum pernah meminta bahkan belum tahu caranya meminta hajat kebutuhan kita, Allah sudah terlebih dahulu memberikan semua hajat kebutuhan kita sehingga kita bisa hidup sampai sekarang, dan itu sama berlaku seterusnya.
Karena itu jangan mengira seolah-olah Allah lupa dengan hajat kebutuhanmu, sehingga kamu harus mengingatkan Allah supaya memberikan hajat kebutuhanmu. Kalau memang demikian kepercayaanmu terhadap Allah, berarti benar² engkau belum mengenal Allah dalam sifat kesempurnaan-Nya.
Segala sesuatu yg terjadi di alam ini, semata-mata dari qudrat dan iradatnya Allah secara mutlak, sehingga tidak disandarkan pada ‘ilat/sebab musabab (karena ini dan itu).
Syarah Syaikh Abdullah asy-Syarqawi:
Adalah sikap mengecilkan putusan Allah bila kita menghubungkan putusan yg telah ada di masa azali, yaitu karunia Allah, dengan sebab².
Jika ada yg berkata, “Terkadang, pemberian bergantung pada permintaan. Dengan demikian, permintaan menjadi sebab adanya pemberian.” Jawabannya: sebab hakiki datangnya karunia adalah penangguhan kehendak Allah di waktu azali. Kau meminta-Nya atas sesuatu yg sudah ditetapkan, namun belum dilaksanakan. Wallaahu a’lam